Eddy Hiariej Resmi Jadi Tersangka Oleh KPK

 

Foto: Youtube/KPK

Jakarta, BeriTanya -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah secara resmi mengumumkan bahwa Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, menjadi tersangka dalam kasus korupsi.

Selain Eddy, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua asisten pribadinya, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andila Mulyadi, serta Direktur PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyampaikan dalam konferensi pers di kantornya bahwa setelah mengumpulkan alat bukti, KPK menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka. Pengumuman tersangka ini dilakukan bersamaan dengan penahanan terhadap Helmut Hermawan.

Eddy seharusnya diperiksa sebagai tersangka pada hari tersebut, namun dia tidak datang dengan alasan sakit. KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan untuk Eddy.

Dalam kasus ini, KPK menduga bahwa Eddy, melalui dua asistennya, menerima suap dalam jumlah miliaran Rupiah dari Helmut.

Uang tersebut diduga diberikan untuk memudahkan pengesahan badan hukum PT Citra Lampia di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, dan juga karena Eddy berjanji memberikan bantuan kepada Helmut terkait kasus yang menjeratnya di Bareskrim Polri.

M. Nurifan Anwar

Halo, Perkenalkan Saya M. Nurifan Anwar, mahasiswa semester 5 program studi Jurnalistik di Politeknik Negeri Jakarta, Depok. Dari pengalaman organisasi dan profesional saya, saya merasa memiliki sifat optimis dan kreatif yang membantu saya menjadi orang yang cepat belajar dan juga melatih keterampilan komunikasi saya. Minat saya terkait dengan menulis kreatif, komunikasi, produksi siaran, dan media sosial. Saya mahir dalam penggunaan Adobe Creative Suite dan Microsoft Office Suite.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama